Scroll Top

4 Penyebab Produk Halal Makin Digemari di Pasar Global

Ilustrasi Produk Halal
Ilustrasi Produk Halal. Sumber Foto: Freepik.com/@freepik.

Bagi umat Islam, memastikan produk yang dikonsumsi halal adalah penting. Sebab, hal itu adalah kewajiban sebagaimana yang tertuang dalam Al-Qur’an dan hadist.

Dalam kehidupan keseharian, kita bisa memahami produk halal sebagai sesuatu yang sudah memenuhi syarat menurut hukum Islam. Artinya kandungan atau komposisinya tidak ada unsur-unsur yang dilarang dalam agama, seperti daging babi, alkohol, najis, atau darah.

Tidak hanya dalam komposisi atau bahan baku, unsur-unsur yang dilarang tersebut juga perlu dipastikan tidak ada saat proses produksi sampai distribusi.

Maka itu, kita bisa pahami bersama, bahwa halal tidak hanya melekat pada makanan dan minuman. Merujuk Keputusan Menteri Agama Nomor 748 Tahun 2021, terdapat 15 belas produk yang wajib bersertifikat halal.

Antara lain: makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, barang gunaan, jasa penyembelihan, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pengemasan, jasa pendistribusian, jasa penjualan, dan jasa penyajian.

Lepas dari itu, saat ini produk yang sudah halal sejatinya kian diminati, tidak hanya di Indonesia, tapi juga pasar dunia. 

Demikian dikatakan merujuk laporan Dinar Standard. Lembaga kajian internasional yang fokus pada ekonomi Islam global itu memprediksi, pada 2025 umat Islam di dunia akan membeli produk halal yang nilainya mencapai USD2,8 trilliun.

Sementara pengeluaran umat Islam Indonesia untuk produk dan layanan halal diprediksi naik 14,96% atau USD281,6 miliar pada 2025. Jika hal ini terjadi, artinya membuat Indonesia sebagai konsumen produk dan layanan halal terbesar di dunia!

Namun, kenapa produk yang sudah halal semakin digemari, tidak hanya di Indonesia, tapi juga pasar internasional?

Populasi Muslim

Meningkatnya minat dan permintaan terhadap produk halal tidak lepas dari populasi umat Islam di dunia. Pada 2024, diproyeksikan pemeluk agama Islam mencapai 2,02 miliar orang.

Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila permintaan produk dan layanan halal meningkat, sebab menggunakan produk dan layanan halal memang kewajiban bagi seorang muslim.

Berkembangnya Gaya Hidup Halal

Faktor lain yang mengakibatkan industri halal berkembang pesat adalah maraknya gaya hidup modern yang menjadikan halal sebagai tolok ukurnya. Bisa dibilang, kepedulian orang-orang terhadap suatu produk sudah meningkat.

Kepedulian di sini pastinya masih terkait dengan apakah suatu produk halal atau tidak. Pertimbangan ini berlaku juga dalam proses produksi sampai distribusi. Tren ini, disadari atau tidak, mulai meningkat pesat ketika dunia dilanda wabah Covid-19.

Aman

Produk halal, termasuk layanan jasa, sesungguhnya diminati secara lintas agama. Artinya, bukan hanya umat Islam, tapi pemeluk agama lain pun juga menggunakannya.

Tumbuhnya minta tersebut karena produk dan layanan halal sudah terjamin keamanannya. Demikian dikatakan karena ketika ada produk yang sudah bersertifikat halal, maka produksinya dilakukan dengan ketat.

Bisa dibilang, dalam proses produksi standar operasional prosedur betul-betul dijaga. Maka itu, produk yang dihasilkan terjamin keamanannya.

Perkembangan Merk Global

Tumbuhnya minat terhadap produk halal dari kalangan non muslim, turut meningkatkan tren merk global. Hal tersebut bisa terlihat dari menjamurnya industri halal di negara yang mayoritas penduduknya bukan pemeluk Islam.

Contoh negara yang mayoritas pendudukan bukan Islam, tapi memproduksi produk-produk halal adalah Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, Australia, Jepang, Brazil, Korea Selatan, dan Taiwan.

Peluang Ekspor Terbuka Lebar

Dengan keadaan demikian, tentunya membuat peluang ekspor bagi UKM-UKM Indonesia kian terbuka. Terlebih, produk-produk UKM Indonesia juga sudah terbukti kualitasnya dan bisa bersaing di pasar global. 

Sekiranya ada pekerjaan rumah, kemungkinan ini bisa berkaitan dengan sertifikasi halalnya. Maka itu, jika produk UKM kamu belum tersertifikasi halal, lebih baik segera mengurusnya.

Adapun beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, antara lain: 

  1. Nomor induk berusaha (NIB).
  2. Surat permohonan sertifikasi halal yang ditujukan untuk kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  3. Dokumen penyelia halal.
  4. Manual sistem jaminan produk halal.
  5. Daftar bahan dan produk.
  6. Diagram alur produksi.

Jika sertifikat sudah selesai dan kamu ingin ekspor produk halal yang sudah diproduksi, maka kamu juga perlu mempelajari dan menyiapkan beberapa hal. 

Saran tersebut diberikan agar ke depan produk kamu tidak ditolak dengan alasan tak sesuai sama sistem akreditasi suatu negara. Dengan kata lain, sebelum ekspor, perlu dipelajari dulu regulasi halal yang berlaku di negara calon tujuan.

Negara yang hendak dituju, biasanya juga ingin mengetahui bahan baku yang digunakan, termasuk proses produksinya.

Adapun dokumen, seperti pernyataan halal dari perusahaan atau produsen dan sertifikat halal dari lembaga berwenang juga perlu disiapkan.

Nah, demikian penjelasan yang bisa disampaikan mengenai alasan mengapa produk halal semakin digemari di pasar global. Tentunya, situasi internasional saat ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UKM Indonesia.

Jadi, ayo kita ekspor produk halal Indonesia! Sebagai salah satu negara muslim terbesar di dunia, jangan sampai Indonesia hanya berstatus sebagai konsumen produk dan layanan halal saja. Dengan modal yang kita punya, tentunya Indonesia bisa pula berperan sebagai produsen halal terbesar di dunia!

Namun, jika kamu bingung dari mana harus memulainya, bisa banget untuk menghubungi AeXI yang merupakan bagian dari ekosistem ExportHub.id, dan sudah banyak membantu pemilik bisnis untuk menyalurkan produksinya ke pasar global.

Daftar hari ini dengan klik gambar di bawah! 

Related Posts

Leave a comment