Dalam perkembangan ekosistem bisnis, sertifikat halal semakin memainkan peran krusialnya. Hal tersebut karena halal bukan hanya sebatas memenuhi ketentuan agama, melainkan juga elemen penting yang bisa memengaruhi konsumen.
Atas dasar itu, setiap pengusaha pun kini wajib mencari tahu tentang halal. Sebab, manfaat yang bisa diberikan untuk perkembangan bisnis juga banyak. Lantas, apa saja manfaat sertifikat halal? Berikut penjelasannya.
Definisi Sertifikat Halal
Merujuk keterangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), sertifikat halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH. Dalam praktiknya, produk yang perlu melaksanakan sertifikasi tidak hanya terbatas pada makanan dan minuman.
Akan tetapi, berlaku pula untuk kosmetik, jasa, bahan-bahan kimia, dan lain sebagainya. Hal ini berlaku karena adanya amanah Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Maka dari itu, setiap pengusaha penting untuk memastikan produk atau jasa yang ditawarkan kepada masyarakat sudah mengantongi sertifikat halal. Jika di antara Eksporior ada yang belum memilikinya, maka perlu segera dilakukan untuk memastikan kelancaran usahanya.
Alur Sertifikasi Halal
Adapun kalau mau melakukannya, kini ada jalur reguler dan gratis. Untuk alur pengurusan sertifikasi halal reguler, Eksporior bisa memperhatikan langkah-langkah di bawah ini, sebagaimana dikutip dari laman BPJPH:
- Pelaku usaha memiliki email aktif dan NIB Berbasis Risiko.
- Membuat akun, lalu mengajukan permohonan sertifikasi halal dan mengisi data serta dokumen yang diperlukan.
- BPJPH melakukan verifikasi data dan kelengkapan dokumen.
- LPH menghitung, menetapkan, dan mengisi biaya pemeriksaan SIHALAL.
- Pelaku usaha melakukan pembayaran dan mengunggah buktinya.
- BPJPH memverifikasi pembayaran dan menerbitkan surat tanda terima dokumen di SIHALAL.
- Komisi Fatwa MUI melakukan Sidang Fatwa dan menggunggah ketetapan halal di SIHALAL.
- Pelaku usaha bisa mengunduh sertifikat halal di SIHALAL apabila statusnya sudah “Terbit SH”.
Dalam pelaksanaannya, dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- Surat permohonan.
- Formulir pendaftaran.
- Aspek legal: NIB.
- Dokumen penyelia halal.
- Daftar nama produk.
- Proses pengolahan produk.
- Manual SJPH
- Izin edar atau SLHS (jika ada).
Adapun syarat yang harus dipenuhi jika ingin melalui jalur gratis, antara lain:
- Pelaku usaha punya NIB dan termasuk skala usaha mikro atau kecil.
- Memiliki akun di SIHALAL.
- Produk tidak berisiko.
- Produk tidak menggunakan bahan berbahaya dan hanya memakai produk yang bahannya sudah dipastikan halal.
- Proses produksi sederhana dan terbebas dari kontaminasi najis dan bahan tidak halal.
- Menggunakan peralatan produksi.
- Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal.
- Produk diawetkan dengan proses sederhana atau tidak pakai kombinasi metode pengawetan.
- Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal.
Manfaat untuk bisnis
Jika sudah melakukan sertifikasi halal dan produk dinyatakan halal, lantas apa saja manfaatnya untuk bisnis?
Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Manfaat terbesar dari sertifikat halal adalah kepercayaan konsumen naik signifikan. Pasalnya, ketika produk sudah dijamin kehalalannya, maka di sana terjadi proses transparansi dalam produksi.
Hal tersebut yang kemudian membuat konsumen merasa aman, sehat, dan tenang karena produk yang dikonsumsi atau jasa yang digunakan sesuai dengan ketentuan agama. Hal inilah yang kemudian membuat konsumen semakin percaya.
Meluaskan Pasar
Produk yang sudah dipastikan sesuai dengan ketentuan agama, secara langsung juga memperluas jangkauan pasar. Hal ini karena halal memberikan jaminan rasa aman dan yang dilindungi bukan hanya konsumen dari satu agama tertentu saja, melainkan semua pihak.
Maka dari itu, ketika suatu produk atau jasa sudah tersertifikasi halal, maka pasarnya bisa meluas.
Manfaat tersebut tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri. Dengan kata lain, bisa meningkatkan peluang untuk ekspor.
Meningkatkan Daya Saing
Manfaat berikutnya setelah resmi dinyatakan halal, produk atau jasa pasti semakin kompetitif di pasar. Pasalnya, sertifikasi halal ini memang sangat dihargai dan dipercaya konsumen.
Oleh karena itu, tidak mengherankan apabila suatu produk atau jasa semakin berdaya saing ketika sudah resmi dinyatakan kehalalannya.
Keuntungan Lain
Meningkatkan Reputasi
Jika produk atau jasa Eksporior sudah bersertifikat halal, maka secara langsung reputasi baik akan meningkat. Soalnya, dengan melakukan sertifikasi halal, maka Eksporior dianggap peduli dengan konsumen.
Hal ini tentunya karena halal memberikan jaminan, baik dari kualitas sampai kesehatan. Oleh sebab itu, ketika publik tahu produk atau jasa yang kamu tawarkan sudah dinyatakan resmi kehalalannya, maka seiring itu pula reputasi kamu atau perusahaan kamu meningkat.
Perluas Peluang Bisnis
Terakhir, sertifikat halal juga memperluas peluang bisnis dalam konteks kolaborasi. Soalnya, banyak perusahaan-perusahaan yang hanya mau memasok bahan baku dari mitra yang barangnya sudah tersertifikasi halal.
Maka dari itu, ketika produk kamu sudah memilikinya, maka jelas dapat meningkatkan peluang bisnis dalam bentuk kerja sama dengan pihak lain. Hal ini tentunya bagus untuk perkembangan bisnis kamu.
Demikianlah penjelasan tentang manfaat sertifikat halal untuk bisnis. Jika usaha kamu belum memilikinya, maka segeralah mengurusnya.
Namun, kalau kamu butuh bantuan untuk melakukannya, maka bisa berkolaborasi dengan Sa’adah Global, perusahaan yang masih bernaung di bawah ekosistem ExportHub.id (milik PT Usaha Dagang Indonesia).
Dengan berkolaborasi dengan Sa’adah Global, kamu bisa mendapatkan pendampingan dan pengurusan sertifikasi halal. Untuk informasi lebih lanjut, Eksporior bisa menghubungi admin di sini!