Scroll Top

Lengkapi 9 Dokumen ini Sebelum Ekspor! 

Dokumen selalu dibutuhkan dalam melakukan aktivitas apa pun sebagai warga negara. Apalagi dalam hubungan ekspor dan jumlahnya tidak sedikit. Mungkin ada dari kamu yang merasa ini merepotkan atau bingung harus melengkapi berkas apa saja? Silakan baca hingga selesai, ya! 

5 Manfaat Ekspor 

dokumen

Penjualan barang ke luar negeri memang begitu menggiurkan. Selain keuntungan yang lebih besar, pastinya ada kelebihan lain yang bisa kamu dapatkan sebagai pelaku ekspor. Apa sajakah itu? 

Ini dia 5 manfaat dari perdagangan ekspor: 

  1. Memantik Industri Dalam Negeri 

Jika kamu mampu menembus pasar internasional dengan barang produksi yang kamu hasilkan, kemungkinan ini akan membuat industri lain menjadi lebih berkembang. Dengan secara tidak langsung, kamu bisa memperkuat perekonomian Indonesia. 

  1. Meningkatkan Pendapatan Negara 

Proses ekspor ini bisa menambah devisa negara. Selain itu, di dalam proses ini bukan hanya pengurusan dokumen saja, tetapi juga akan ada pajak dan biaya tambahan yang perlu dibayarkan pada negara. Jika semakin banyak produk yang diekspor, maka pendapatan negara akan semakin besar juga. 

  1. Mendapat Pasar yang Lebih Luas 

Seperti yang kami sebutkan di atas, pasar yang menggunakan produkmu akan semakin luas, bukan hanya dari dalam negeri saja. Bayangkan, deh, orang-orang dari berbagai negara menggunakan yang produkmu! 

  1. Mengendalikan Harga 

Ketika suatu produk diproduksi dalam jumlah yang terlalu besar, biasanya harganya akan turun. Malah angkanya bisa melantai jauh ketika hasil produksinya semakin banyak. Karena itulah dibutuhkan ekspor untuk bisa membuat harga jadi lebih stabil. 

  1. Mengharumkan Nama Bangsa 

Alasan lain yang lebih membuat bangga, kamu ikut andil dalam mengharumkan nama bangsa di mata dunia. Banyak negara di luar sana akan mengenal Indonesia yang memiliki banyak produk berkualitas. 

4 Prosedur Ekspor 

dokumen

Sebelum mengetahui apa saja dokumen yang perlu dilengkapi untuk bisa ekspor, akan lebih baik jika kamu mengenal 4 prosedurnya terlebih dahulu. 

  1. Sales of Contract 

Ini adalah kontrak jual beli yang dilakukan oleh eksportir dan importir dari luar negeri. 

  1. Letter of Credit 

Prosedur ini merupakan jaminan yang akan diberikan oleh eksportir yang diterbitkan dari bank penerbit surat, sesuai dengan instruksi dari importir. Tujuannya jika terjadi penipuan, dana dari importir tersebut akan tetap aman. 

  1. Mengirimkan Bbarang dengan Baik 

Pengiriman dalam kondisi baik hingga sampai ke pembeli juga merupakan prosedur yang tidak bisa disepelekan. Sebagai eksportir, ini harus diperhatikan betul bahkan biasanya juga sudah tertulis dalam kontrak.  

  1. Pencairan Dana 

Setelah proses di atas sudah selesai, kamu bisa mencairkan dana setelah importir melakukan konfirmasi soal produksi yang dibeli. 

Komponen dalam Biaya Ekspor 

dokumen

Ada hal lain selain kelengkapan dokumen, yakni beberapa hal yang perlu dibayarkan oleh eksportir kepada negara. Angkanya akan berubah sesuai dengan kondisi produk yang dikirim. 

Secara umum, ada 13 komponen biaya yang ada. Ini dia urutannya: 

  1. Harga Pokok Produksi (HPP). 

  1. Pengemasan produk. 

  1. Bea keluar. 

  1. Pembayaran bank. 

  1. Transportasi dari gedung ke pelabuhan. 

  1. Forwarder. 

  1. Pengiriman barang (freight). 

  1. Asuransi. 

  1. Pengurusan dokumen paspor. 

  1. Terminal Handling Charge (THC). 

  1. Komisi agen penjualan. 

  1. Pergudangan. 

  1. Operasional lain. 

Dokumen Wajib untuk Ekspor 

dokumen

Jika kamu sudah mengetahui beberapa hal di atas, kini kamu bisa mengurus dokumen yang membantumu melewati regulasi ekspor. Kenapa ini begitu penting? Karena setiap negara memiliki aturan yang berbeda.  Belum lagi akan adanya risiko tinggi dalam aktivitas ekonomi ini. Jadi dokumen ini juga berguna menjadi jaminan. 

Berikut ini 9 jenis dokumen yang harus kamu lengkapi sebelum melakukan ekspor: 

  1. Invoice 

  1. Packing List 

  1. Bill of Lading (BL) 

  1. Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) 

  1. Shipping Instruction (SI) 

  1. COO (Certificate of Origin) atau SKA (Surat Keterangan Asal) 

  1. Certificate of Analysis 

  1. Phytosanitary Certificate (Sertifikat Fitosari) 

  1. Fumigation Certificate (Sertifikat Fumigasi) 

Risiko jika Dokumen Kurang Lengkap 

Apa saja, sih, kemungkinan yang bisa terjadi jika kamu tidak melengkapi dokumen ekspor? Berikut kami jabarkan beberapa risiko yang bisa menimpa eksportir jika ada berkas yang tidak dilengkapi: 

  • Barang dikembalikan. 
  • Dianggap ilegal. 
  • Barang ditahan. 
  • Kepulangan barang dalam kondisi yang tidak baik. 
  • Terkena sanksi. 

Ternyata menyepelekan kelengkapan dokumen ekspor bisa berakibat fatal juga terhadap bisnis kamu. Belum lagi rugi biaya dan tenaga. Jadi, lebih baik urus semua dokumennya dan hindari risiko gagal ekspor seperti di atas. 

Kalau mau lebih mudah lagi, bergabung saja segera dengan DTI, bisnis unit di bawah naungan ExportHub.id. Dijamin, deh, pengurusan dokumen dan regulasi ekspor akan jadi lebih mudah dengan bantuan tim profesional!

dokumen

Leave a comment