Tangerang, 12 Mei 2026 — ExportHub.id menghadirkan program pendampingan ekspor digital untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Indonesia menembus pasar internasional. Program ini mencakup pendampingan dari tahap persiapan hingga transaksi lintas batas. Platform tersebut menyederhanakan prosedur administrasi sekaligus memperkuat kapasitas eksportir pemula.
Layanan ExportHub.id meliputi manajemen dokumen kepabeanan, pencocokan pembeli internasional, hingga verifikasi produk. Selain itu, platform menyediakan fitur konversi mata uang dan panduan regulasi ekspor per negara tujuan. Materi pelatihan juga mencakup standar mutu serta regulasi kemasan.
Potensi Ekspor UMKM Belum Optimal
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM menyumbang lebih dari 60 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Namun, kontribusi UMKM terhadap total ekspor masih tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya. Karena itu, pendampingan ekspor terstruktur dinilai semakin mendesak.
Baca juga: Panduan Ekspor Produk Lokal Lewat Layanan ExportHub.id
Menurut data Badan Pusat Statistik, ekspor Indonesia pada Januari 2026 mencapai 22,16 miliar dolar AS. Angka itu meningkat 3,39 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Tren ini mencerminkan momentum positif bagi UMKM untuk masuk pasar ekspor nasional.
Sementara itu, laporan Bank Dunia mencatat tiga hambatan utama UMKM di pasar global. Ketiganya meliputi keterbatasan informasi, sertifikasi produk, dan jaringan distribusi internasional. Dengan demikian, solusi terpadu diperlukan agar UMKM mampu bersaing secara nyata.
Di tingkat global, laporan e-Conomy SEA dari Google, Temasek, dan Bain & Company menunjukkan ekonomi digital Indonesia terus tumbuh. Penetrasi e-commerce lintas batas juga meningkat dari tahun ke tahun. Lebih lanjut, tren ini membuka peluang nyata bagi UMKM yang siap beradaptasi secara digital.
Baca juga: Â 10 Produk UMKM Paling Gampang Tembus Pasar Dunia
Dukungan Kebijakan dan Peluang ke Depan
Bagi pelaku usaha, akses pendampingan digital berdampak langsung pada efisiensi biaya dan waktu operasional. Selain itu, UMKM yang terkendala logistik kini memiliki jalur lebih terjangkau menuju pembeli internasional. Meski demikian, kesiapan produk dari sisi kualitas dan sertifikasi tetap menjadi syarat utama.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan serta Kementerian Koperasi dan UKM mendorong peningkatan kapasitas ekspor UMKM. Kebijakan ini menjadi bagian dari agenda diversifikasi ekonomi nasional. Di samping itu, digitalisasi rantai pasok ekspor diprioritaskan sebagai program pengembangan UMKM berorientasi ekspor.
Ke depan, pertumbuhan platform ekspor digital diperkirakan memperluas diversifikasi komoditas ekspor Indonesia. Dengan penguatan ekosistem perdagangan digital nasional, produk unggulan UMKM dari berbagai daerah berpeluang menembus pasar internasional secara berkelanjutan.















