Tangerang, 9 Mei 2026 — ExportHub.id resmi meluncurkan program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha produk lokal Indonesia. Program ini membuka peluang lebih luas bagi produsen dalam negeri untuk menembus pasar ekspor global.
Selain itu, sertifikasi halal kini menjadi syarat utama masuk ke pasar Timur Tengah, Asia Tengah, dan sejumlah negara Afrika. Karena itu, program ini hadir menjawab kebutuhan mendesak pelaku usaha yang ingin memperluas jangkauan pasar internasional mereka.
Peserta mendapatkan pendampingan mulai dari persiapan dokumen hingga pengajuan sertifikasi ke lembaga berwenang. Dengan demikian, pelaku usaha lokal dapat menjalani proses sertifikasi halal dengan lebih terarah dan efisien.
Baca juga: Marketplace dan Ekspor Digital untuk Pertumbuhan UMKM
Pasar Halal Global Tumbuh Signifikan
Pasar produk halal dunia terus berkembang pesat dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan laporan State of the Global Islamic Economy, nilai pasar halal global diproyeksikan terus tumbuh seiring meningkatnya populasi muslim dunia.
Namun, banyak pelaku usaha kecil masih menghadapi kendala teknis dalam proses perolehan sertifikasi. Karena itu, pendampingan terstruktur menjadi kunci agar UMKM dapat memanfaatkan peluang pasar halal secara optimal.
Di samping itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat peningkatan pengajuan sertifikasi halal dari pelaku UMKM dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran pelaku usaha terhadap standar halal sebagai instrumen daya saing ekspor.
Baca juga: Strategi Indonesia Menjadikan Ikan Hias sebagai Komoditas Ekspor Nomor 1
Pendampingan Terstruktur Percepat Proses Sertifikasi
ExportHub.id merancang program ini dengan pendekatan praktis berbasis kebutuhan pelaku usaha di lapangan. Sementara itu, tim pendamping terdiri dari konsultan halal berpengalaman yang memahami regulasi sertifikasi nasional dan internasional.
Materi mencakup audit bahan baku, penyusunan sistem jaminan produk halal, serta strategi pemasaran di platform ekspor digital. Oleh sebab itu, peserta tidak hanya mendapatkan sertifikat, tetapi juga pemahaman menyeluruh tentang standar halal berkelanjutan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produk makanan, minuman, dan kosmetik menjadi komoditas ekspor Indonesia yang paling banyak memerlukan sertifikasi halal. Namun, penetrasi sertifikasi di kalangan UMKM produsen komoditas tersebut masih perlu ditingkatkan.
Seiring menguatnya permintaan global terhadap produk halal berkualitas, program pendampingan ExportHub.id diproyeksikan menjadi instrumen strategis dalam mendorong ekspor produk lokal Indonesia ke pasar internasional.















