Suasana desa selalu identik dengan pemandangan hijau nan asri serta masyarakatnya belum tersentuh modernitas. Meskipun masih jauh dari hal-hal modern, suasana desa selalu dirindukan oleh banyak orang. Sebab, keindahannya dapat menjadi penenang dari segala hiruk pikuk kehidupan.
Desa Adalah…
Secara universal, definisi desa adalah sebuah permukiman yang beraglomerasi di kawasan perdesaan. Sedangkan di Indonesia, definisi desa adalah pembagian wilayah administratif di bawah naungan kecamatan yang dipimpin oleh seorang kepala desa dan terdiri dari kumpulan beberapa unit permukiman yang lebih kecil.
Menurut beberapa ahli kependudukan, pengertiannya adalah seperti berikut ini:
Menurut Bintarto, desa merupakan perwujudan dari persatuan sosial, geografi, ekonomi, politik, serta kebudayaan yang terdapat di suatu daerah dan tercipta sebuah pengaruh yang bersifat timbal balik dengan daerah disekelilingnya.
Menurut Rifhi Siddiq, desa adalah sebuah wilayah atau daerah dengan tingkat kepadatan yang jarang atau rendah dan dihuni oleh penduduk yang homogen, bekerja di bidang agraris, serta mampu berinteraksi dengan kawasan lain yang berada di sekitarnya.
Namun, menurut Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, desa merupakan satu kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas dan wilayah yang berkewenangan untuk mengurus dan mengatur beragam urusan pemerintahan, keperluan beragam masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul warga, hak tradisional, serta hak prakarsa masyarakat yang diakui dan dihormati menurut sistem pemerintahan NKRI.
Istilah-Istilah Penamaan Desa di Berbagai Daerah di Indonesia
Berikut ini akan dijabarakan nama atau istilah dari berbagai daerah di Indonesia dengan beragam penyebutannya.
Jawa Barat: Kampung
Bali: Banjar
DIY: Dusun
Sumatera Barat: Nagari
Kalimantan Timur: Petinggi
Cirebon: Kuwu
Aceh: Gampong
Papua: Kampung
Lampung: Pekon
Bengkulu: Marga
Maluku: Negeri
Makasar: Gaukang
3 Unsur Desa
Menurut Bintarto, seorang ahli kependudukan, pada dasarnya sebuah kawasan dapat disebut desa ketika memiliki tiga unsur berikut ini:
- Daerah
Mencakup kawasan tanah yang produktif dan tidak produktif. Termasuk di dalamnya luas tanah, lokasi, hingga batas-batas geografis.
- Penduduk
Termasuk pertambahan, jumlah, komposisi dan kepadatan penduduk, rasio jenis kelamin, serta persebaran dan kualitas penduduknya.
- Tata Kehidupan
Meliputi tatanan adat istiadat, kebudayaan, norma-norma yang berlak,u hingga beragam aspek kebudayaan lainnya.
Apa Saja Kewenangan yang Diberikan?
Pada 2016, Kemendagri mengeluarkan Permendagri 44 tahu 2016 yang berisi tentang beragam kewenangan yang diberikan dan terdiri pasal 18-22, yang akan dijelaskan dibawah ini:
Pasal 18
- Kewenangan untuk melakukan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dusun berdasarkan asal usul, adat istiadat, dan prakarsa masyarakat.
Pasal 19
- Kewenangan hak asal usul.
- Kewenangan lokal yang berskala dusun.
- Kewenangan untuk melakukan tugas yang diberikan oleh pemerintah kota hingga provinsi.
- Kewenangan lain-lain yang ditugaskan oleh pemerintahan provinsi atau daerah sesuai dengan peraturan UU pemerintah.
Pasal 20
- Kewenangan berdasarkan hak asal-usul sesuai dengan pasal 19.
Pasal 21
- Melakukan pelaksanaan kewenangan yang ditugaskan dari pemerintah daerah, provinsi, serta kabupaten atau kota.
8 Komponen Penting Perencanaan Pembangunan Desa
Terdapat delapan komponen yang harus dipenuhi untuk menciptakan perencanaan dalam pembangunaan desa:
- Batas usia dusun induk minimal lima tahun, terhitung sejak dibentuk.
- Jumlah penduduk: Jawa paling sedikit 6.000 jiwa, Bali paling sedikiti 5.000 jiwa, Sumatera paling sedikit 4.000 jiwa, Sulawesi dan Kalimantan paling sedikit 3,000 jiwa, NTB paling sedikit 2.500 jiwa, NTT dan Maluku paling sedikit 1.000 jiwa, Papua paling sedikit 1.000 jiwa.
- Memiliki akses transportasi antar wilayah.
- Sosial budaya masyarakat yang dapat menciptakan beragam kerukunan hidup sesuai norma dan adat istiadat.
- Memiliki potensi SDM dan SDA untuk mendukung kegiatan perekonomian.
- Bentuknya dapat dinyatakan dalam bentuk peta, sesuai peraturan walikota.
- Terdapat sarana dan prasarana untuk beragam kebutuhan hidup.
- Memiliki dana operasional, penghasilan tetap, dan beragam tunjangan bagi perangkat dusun sesuai UU yang berlaku.
4 Fungsinya yang Wajib Diketahui
Meskipun wilayahnya kecil dan tidak semaju kawasan perkotaan, tetapi keberadaannya memiliki banyak fungsi:
- Sebagai pemasok beragam kebutuhan masyarakat kota termasuk beragam kebutuhan pokok dan agrikultur.
- Sebagai mitra bagi pembangunan kawasan perkotaan.
- Bentuk dari pemerintahan terkecil yang berada di wilayah NKRI.
- Menjadi sumber tenaga kerja di perkotaan, baik sektor formal maupun informal.
Apa Permasalahan yang Sering Muncul di Desa?
Meskipun kawasannya lebih kecil dan sederhana, tetapi pada hakikatnya kehidupan pedesaan juga tak pernah lepas dari beragam permasalahan. Berikut ini akan dijabarkan beragam permasalahan yang kerap ditemui:
- Masyarakat
Dari sisi ini, banyak masyarakatnya yang masih hidup di bawah garis kemiskinan dan berpendidikan rendah sehingga sulit memperbaiki ekonominya menjadi lebih baik. Hal tersebut semakin diperparah jika kawasan tersebut kumuh atau tidak subur secara sumber daya alam.
- Kesehatan
Banyak masalah kesehatan sering tidak tertangani dengan baik. Banyak faktor yang memengaruhinya, seperti peralatan dan tenaga medis yang kurang memadai, penduduk yang terpencar-pencar, hingga kesadaran akan pentingnya kesehatan yang masih rendah.
- Geografi
Karena letak geografis Indonesia sangat beragam, dapat terjadi banyak ketimpangan dalam beragam aspek, seperti pembangunan, sarana kesehatan, sosial, pendidikan, hingga kesehatan.
- Pemerintahan
Banyak ditemui aparatur dusun yang masih belum berfungsi sebagaimana seharusnya terutama dalam hal pelayanan masyarakat.
- Pendidikan
Masih banyak masyarakat yang kurang mementingkan pendidikan, entah karena sibuk bekerja atau sarana dan prasarana sekolah yang sulit terjangkau. Akibatnya, banyak masyarakat yang akhirnya tidak memiliki keterampilan profesional.
Nah, itulah pembahasan tentang desa dengan segala macam aspek positif maupun negatifnya. Semoga informasi ini akan semakin menambah khazanah wawasan Anda sekaligus membuat Anda semakin mencintai tanah air Indonesia.