Indonesia dan Korea Selatan kini semakin kompak menjalin hubungan bilateral dalam berbagai aspek, terutama aspek perekonomian. Salah satu bentuk kerja sama tersebut dan saat ini sedang menjadi perbincangan adalah perundingan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Bentuk kerja sama tersebut juga menjadi sebuah penanda peringatan lima tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Korea Selatan.
Eksporior, bagi kamu yang ingin mengetahui lebih dalam tentang kerja sama Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) serta manfaatnya bagi kedua negara, yuk, simak penjelasan lebih lengkapnya di bawah ini.
IK-CEPA Adalah…
Menurut informasi dari Direktorat Jendral Bea dan Cukai, IK-CEPA atau Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement adalah sebuah perjanjian perdagangan bebas yang dilakukan oleh Indonesia dengan Korea Selatan. Bentuk kerja sama ini mencakup perdagangan barang antarnegara, jasa, penanaman modal, ekonomi, hukum, hingga kelembagaan. Bentuk kerja sama ini telah diatur oleh pemerintah Indonesia melalui Undang-Undang No. 25 Tahun 2022 yang diundangkan pada bulan September 2022 lalu. Kini secara resmi undang-undang tersebut telah diimplementasikan sejak 1 Januari 2023.
Melalui kerja sama ini, tentunya akan menciptakan iklim positif bagi kedua negara. Sehingga akan sangat berpotensi meningkatkan laju lalu lintas perdagangan antara Indonesia dengan Korea Selatan. Demi mendukung perjanjian kerja sama tersebut, Pemerintah Korea Selatan akan meliberalisasi sebanyak 95,5 persen dari jumlah 12.232 pos tarifnya terhadap negara kita. Sedangkan Indonesia sendiri akan meliberalisasi 92 persen dari jumlah total 10.813 pos tarifnya.
Diperkirakan, hingga lima tahun yang akan datang dari kerja sama ini akan memberikan peningkatan kesejahteraan hingga US$21,9 miliar dengan peningkatan ekspor sebanyak 19,8 persen, pertumbuhan ekonomi sebanyak 2,43 persen, hingga peningkatan impor sebanyak 13,8 persen.
Manfaat Kerja Sama IK-CEPA bagi Indonesia dan Korea Selatan
Berikut ini adalah beragam manfaatnya yang bisa dirasakan langsung oleh kedua negara, terutama dalam bidang perekonomian.
- Akses Pasar Indonesia dan Korea Selatan Semakin Terbuka
Beberapa produk Indonesia akan semakin terbuka akses pasarnya di negara ginseng tersebut. Sebut saja ada sepeda, aksesori kendaraan bermotor, produk olahan laut, hingga produk tekstil.
- Tingkatkan Sektor Jasa
Kerja sama ini juga berhasil membuka lebih dari 100 sub sektor jasa dengan kepemilikan saham asing berkisar antara 51 – 100 persen. Peningkatan jasa ini terdapat pada jasa transportasi laut, bisnis, hingga konstruksi.
- Peningkatan Penanaman Modal
Selain itu, terjadi peningkatan penanaman modal yang berasal dari Korea Selatan di Indonesia. Diperkirakan peningkatan jumlah modal sebesar US$3,63 miliar di tahun ke lima dengan pertumbuhan rerata 15,59 persen. Adapun sektor potensial untuk penanaman modal adalah sektor kimia, otomotif, logam, teknologi, energi, hingga infrastruktur.
- Peningkatan Kerja Sama Industri
Melalui IK-CEPA, kerja sama di berbagai sektor industri juga mengalami peningkatan. Sebut saja industri pertanian, kehutanan, perikanan, dan sebagainya yang meningkatkan nilai ekonomi kedua negara.
- Peningkatan SDM Berkualitas
Kerja sama ini juga telah membuka peluang dalam pembangunan SDM yang lebih berkualitas. Bersama IK-CEPA, Indonesia menjadi lebih siap untuk membawa SDM yang lebih ahli, andal, terampil, sesuai dengan beragam kebutuhan industri yang tersedia.
Nilai Perdagangan Indonesia dan Korea Selatan yang Fantastis
Kerja sama IK-CEPA ditandatangani oleh Indonesia dan Korea Selatan pada tanggal 18 Desember 2022 di Kota Seoul. Kerja sama bilateral ini pertama kali diluncurkan pada tahun 2012 yang mendatangkan beragam keuntungan ekonomi bagi kedua negara. Dalam periode Januari hingga Oktober 2022, nilai ekspor Indonesia ke Korea Selatan mencapai US$20,6 miliar.
Nilai tersebut naik sebesar 40,36% dari periode yang sama di tahun sebelumnya yang tercatat sebesar US$10,6 miliar. Sedangkan impor dari Korea Selatan di tahun 2022 telah tercatat sebesar US$9,9 miliar, yang memberikan surplus bagi negara kita sebesar US$712,3 juta.
Melalui IK-CEPA, terdapat mimpi besar bagi negara kita agar semakin maju dalam bidang ekonomi. Indonesia ingin semakin menyamakan posisi dengan dua negara anggota ASEAN yang sudah memiliki free trade agreement (FTA) dengan Korea, yaitu Singapura dan Vietnam. Sementara itu, Indonesia merupakan salah satu pasar terpenting bagi Korea Selatan karena menjadi partner yang sangat strategis.
Semoga melalui kerja sama ini dapat menjadi angin segar bagi pelaku UMKM dalam negeri yang ingin ekspor ke negeri ginseng dengan mudah. Sehingga perekonomian negeri akan semakin meningkat dan berdaya di tengah ketidakpastian situasi ekonomi dunia. Yuk, mari bersama-sama mendukung peningkatan kondisi perekonomian dalam negeri menjadi lebih baik lagi.