Eksporior, apakah kamu sudah familier dengan istilah letter of credit? Istilah letter of credit hanya digunakan oleh orang-orang yang berurusan dengan kegiatan ekspor ataupun impor, sehingga mungkin tidak akrab bagi masyarakat umum.
Nah, dalam kesempatan kali ini, akan dibahas secara tuntas tentang letter of credit.
Letter of Credit Adalah…
Letter of credit atau biasa disingkat dengan istilah LOC adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk melakukan pembayaran internasional yang dikeluarkan oleh sebuah bank sebagai jaminan pembayaran dari pihak eksportir kepada pihak importir. LOC akan memudahkan transaksi pembayaran bagi kedua pihak.
7 Jenis Letter of Credit yang Wajib Diketahui
LOC memiliki kelebihan dalam transaksi internasional, yaitu lebih aman dan lebih mudah. Bagi kamu yang ingin mencoba sistem transaksi ini, ada baiknya mengenal jenis-jenisnya di bawah ini.
- Revocable Letter of Credit
Jenis ini dapat diubah atau dibatalkan sewaktu-waktu oleh bank penjamin tanpa adanya pemberitahuan sehingga untuk jenis ini harus selalu dicek setiap waktu.
- Irrevocable
Jenis ini memiliki ciri yaitu transaksi yang sudah dibuat tidak bisa dibatalkan oleh pihak mana pun selama perjanjian yang dibuat masih sah. Jadi, jika ada pihak yang membatalkan mereka bisa terjerat hukum pidana.
- Back to Back
Jenis ini memiliki karakteristik seperti reseller, yaitu penerima hanya sebagai perantara yang akan menyalurkan barang yang dia beli kepada sang penerima aslinya.
- Revolving
Jenis kredit ini dapat dilakukan hingga berulang-ulang untuk beragam transaski yang berbeda-beda. Biasanya jenis ini hanya dilakukan oleh banyak yang sudah percaya terhadap nasabahnya.
- Unrestricted
Jenis ini sangat fleksibel karena akan memberikan beragam kebebasan kepada eksportir dan importir untuk melakukan negosiasi dengan bank apa pun yang mereka inginkan.
- Sight LOC
Jenis ini mengutamakan pembayaran langsung agar dokumen bisa diterima oleh pihak bank. Untuk besaran biaya yang dibebankan tergantung dari kesepakatan pihak bank dan pihak yang mengajukan kredit.
- Usance LOC
Jenis ini memberikan tenggang waktu kepada importir dari pihak eksportir.
Pihak Mana Saja yang Terlibat?
Dalam proses transaksi ini, terdapat beberapa pihak yang akan terlibat di dalamnya:
- Applicant, atau eksportir maupun importir yang mengajukan pembukaan LOC kepada bank dalam negeri.
- Opening Bank, yaitu bank devisa dalam negeri yang akan bekerja sama dengan importir untuk memberikan bantuan LOC.
- Advising, yaitu bank dari negara lain yang akan menyampaikan perjanjian dari LOC kepada para eksportir.
- Beneficiary, yaitu eksportir yang menerima LOC yang mempunyai kewenangan untuk mengambil uang dari LOC yang sudah tercantum.
- Negotiating Bank, merupakan bank yang akan membayarkan dokumen yang ada dalam LOC.
Persyaratan Dokumen yang Dibutuhkan
Jika kamu ingin menggunakan jasa LOC agar proses ekspormu semakin lancar, berikut ini dokumen yang wajib dipersiapkan:
- Bill of Landing
Menjadi tanda bukti pengiriman, kontrak, hingga kepemilikan dokumen atas sebuah barang.
- Faktur
Adalah daftar harga dari rincian setiap barang yang dikeluarkan oleh penjual dari setiap transaksi yang dilakukan.
- Asuransi
Dokumen yang akan menanggung atau mengganti beragam kerusakan hingga kerugian yang dialami oleh eksportir.
- Packing List
Merupakan dokumen yang berisi uraian barang yang berada dalam peti kemas atau container.
- Certificate of Origin
Merupakan dokumen yang berisi asal-usul barang yang akan diekspor.
- Certificate of Inspection
Merupakan surat keterangan yang berisi hasil pemeriksaan keadaan barang yang dikeluarkan oleh independent surveyor.
4 Fungsinya bagi Eksportir
LOC akan sangat memudahkan eksportir untuk melakukan beragam pembayaran internasional. Berikut ini tiga fungsinya yang wajib diketahui.
- Penjamin Keamanan Pembayaran
LOC dapat menjadi standar keamanan bagi para penjual maupun pembeli yang berada di negara berbeda.
- Menjadi Penjamin
Bank akan memberikan jaminan jika terjadi ketidaksesuaian pengiriman barang kepada pihak penerima barang.
- Menyelesaikan Masalah Ekspor
Dengan adanya LOC, masalah pembayaran yang dihadapi eksportir akan tertangani dengan solusi yang menyesuaikan peraturan perdagangan internasional.
- Memberikan Fasilitas Kredit
Eksportir dapat menerima beragam fasilitas kredit dengan memberikan opsi DP terlebih dahulu. Lalu, pelunasan dilakukan di kemudian hari sesuai dengan perjanjian.
Contoh Letter of Credit Dalam Ekspor
Agar kamu dapat lebih memahami secara mendalam, berikut ini akan dijabarkan contoh LOC beserta mekanismenya.
PT. X memproduksi kerajinan olahan bambu dan menerima pesanan dari Mr. Y yang tinggal di luar negeri.
Mr. Y adalah buyer baru, sehingga PT X memilih menggunakan LOC supaya lebih aman. Mr. Y menyetujui untuk melakukan transaksi pembayaran dengan menggunakan LOC.
Hingga pada akhirnya, PT. X dan Mr. Y membuat sebuah kontrak jual beli. Setelah itu, PT. X mengajukan LOC ke bank.
Setelah penyerahan proses dokumen selesai, PT. X langsung mengirimkan barang ke Mr. Y. Kemudian, Mr. Y membayarkan biaya kepada bank yang telah ditunjuk untuk melakukan kerja sama.
Nah, itulah pembahasan lengkap tentang LOC yang sangat berguna dalam sebuah transaksi perdagangan internasional, terutama ekspor. Secara proses, pengajuan LOC memang cukup rumit karena nilai dari transaksi tersebut tidaklah sedikit sehingga dibutuhkan keamanan sebagai penjamin utamanya.